Kota Barus Diusul Masuk Kawasan Otorita Danau Toba
- Minggu, 26 Agu 2018 - 23:27 WIB
- dibaca 372 kali
RE menjelaskan, rencana agropolitan yang disusun itu nanti akan breakdown per kabupaten. Sehingga kedepannya diharapkan semua kabupaten se-kawasan Danau Toba memiliki produk-produk unggulan yang spesifik, yang dapat menunjang sektor pariwisata. Di mana masyarakat dan para petani di kawasan Danau Toba akan dapat memperoleh tambahan penghasilan yang lebih besar dari hasil pertaniannya. Di sisi lain kebutuhan wisatawan akan hortikultura sudah bisa dipenuhi oleh daerah itu sendiri.
Dalam kesempatan itu, lanjut RE, para bupati juga mengusulkan kepada Menteri PPN/Bappenas tentang pembangunan jalan ringroad Danau Toba, mulai dari Muara menuju Sitanggor, Lumban Silintong, Tigaras, Silalahi, Paropo, Sitiotio, Sihotang, dan seterusnya.
“Sehingga kalau itu nanti dibangun, badan jalannya sudah ada, serta akan memperpanjang masa tinggal wisatawan di kawasan Danau Toba. Itu disampaikan Bupati Samosir dalam pertemuan itu,” ucap RE.
(Baca: Terbaru, Muncul Usulan Pembentukan Provinsi Danau Toba)
(Baca: Lobster dan Ikan Mas Ditabur di Danau Toba)
Pada sisi lain, kata dia, Bupati Taput Nikson juga mengusulkan pembangunan jalan dari Pangaribuan menuju Garoga, lalu tembus ke Labuhanbatu, yang juga didukung oleh Bupati Tobasa.
Bupati Tobasa juga mengusulkan pembanguan jalan dari Simpang Silimbat ke Parsoburan, lanjut ke Labuhanbatu.
(Baca: Tali Kemudi Kapal Putus di Tengah Ombak dan Angin Kencang di Danau Toba)
(Baca: Pariwisata Danau Toba Berangsur Membaik)
Termasuk usulan tentang pajak permukaan air dari Danau Toba untuk dapat segera dibagi kepada kabupaten di kawasan Danau Toba.
“Sementara Bupati Pakpak Bharat mengatakan, hampir 80 persen wilayahnya adalah hutan, bagaimana caranya agar Pakpak Bharat itu bisa berkembang untuk masa mendatang,” ujarnya.
Bupati Karo, kata RE, menyampaikan kepada Menteri PPN/Bappenas agar anjungan Cerdas di Merek, segera dibangun oleh Kementerian PUPR, di mana lokasinya telah disiapkan oleh Kementerian PUPR.