140 Liter Tuo Nifaro Disita, Pemiliknya Setelah Dibina Disuruh Pulang

Share this:
BMG
Personel Polsek Lahusa Polres Nisel mengamankan 140 liter tuo nifaro, tuak suling khas Nias, dalam Operasi Pekat yang digelar dalam sepekan.

NISEL, BENTENGTAPANULI.com– Personel Polsek Lahusa Polres Nias Selatan mengamankan 140 liter minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar dalam sepekan. Sebanyak 1 jerigen tuak suling dengan volume sekitar 35 liter diamankan petugas pada Rabu (18/7/2018) lalu, sementara 3 jerigen tuak suling dengan volume 105 liter disita Jumat (20/7/2018) siang kemarin.

Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Faisal F Napitupulu, melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi, membenarkan pihaknya menyita 4 jerigen minuman keras tuak suling dalam Operasi Pekat yang digelar selama sepekan.

“Kita laksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara rutin di beberapa titik, untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lahusa. Dalam Operasi Pekat yang digelar selama sepekan, kita sita 140 liter minuman keras tuak suling dari 2 lokasi berbeda,” ucap Catur, Sabtu (21/7/2018).

Catur menambahkan, bahwa 1 jerigen tuak suling disita dari warga yang bernama Ukiran Zebua (40), warga Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, saat melintas dengan sepeda motor di jalan lintas Kecamatan Somambawa Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (18/07/2018) lalu.

Menurut pengakuannya, minuman keras dengan volume 35 liter tersebut dibeli dari Kecamatan Gido, Kabupaten Nias dan akan diantar ke Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Tiga jerigen tuak suling dengan volume 105 liter lainnya disita dari Meoni Gulo alias Ama Wato (30), warga Desa Hilindruria, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, juga saat melintas dengan sepeda motor di jalan lintas Kecamatan Somambawa Lahusa, Kabupaten Nias Selatan Jumat (20/07/2018) kemarin.

Meoni mengungkapkan tuak suling tersebut dibeli dari Desa Hilindruria, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias dan akan dibawa ke Desa Bawoganowo, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan.

Seluruh barang bukti minuman keras tuak suling saat ini diamankan di Polsek Lahusa. Sementara 2 orang warga yang membawa tuo nifaro tersebut dipulangkan, setelah sebelumnya dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak akan menjual minuman keras.

Share this: