Kapolres Tegaskan Tuak Nias Tak Dimusnahkan, tapi Dikontrol
- Senin, 9 Jul 2018 - 15:47 WIB
- dibaca 391 kali
NIAS, BENTENGTAPANULI.com – Tuak suling Nias atau yang lebih dikenal dengan nama ‘Tuo Nifaro’ dalam waktu dekat rencananya akan ditertibkan oleh Polres Nias. Penertiban yang dilakukan bukan dengan cara memusnahkan, namun ada pengontrolan khusus.
“Tidak ada pemusnahan secara permanen. Yang kita terapkan ialah mengontrol dan menata produksi, distribusi, konsumsi dan kadar dari tuak suling atau Tuo Nifaro tersebut,” ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (7/7/2018) lalu.
Kapolres mengatakan bahwa nantinya akan dibuat regulasi khusus serta akan ada pengecualian penggunaan Tuo Nifaro seperti pada pelaksanaan pesta adat dan kebudayaan lainnya.
“Pokoknya kita juga berharap agar peraturan daerah (perda) tentang Tuo Nifaro dapat segera dirumuskan dan disahkan oleh pemerintah daerah sebagai acuan kita dalam mengontrol tuak suling ini,” ujarnya.
Pihaknya juga telah berencana melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Tuo Nifaro serta akan mendatangkan narasumber dari beberapa kalangan, di antaranya dari balai POM, termasuk juga tokoh yang menguasai kebudayaan di Nias dan beberapa narasumber lainnya.