Coblos Ulang di Dua TPS Padangsidimpuan, Partisipasi Masyarakat Meningkat

Share this:
ANWAR SHOLEH-BMG
Suasana pemungutan suara ulang di TPS 10 di Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/4/2019).

PADANGSIDIMPUAN, BENTENGTAPANULI.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sabtu (27/4/2019). Kedua TPS itu, yakni TPS 5 Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan TPS 10, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Iya, ada pemilu ulang di dua TPS,” kata Komisioner KPU Padangsidimpuan Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas SDM Nurhamidah Pulungan, saat ditemui BENTENG TAPANULI, di TPS 5.

Nurhamidah menjelaskan, digelarnya PSU itu setelah adanya temuan penggelembungan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Ini pembelajaran kepada kita. Kerjasama di antara masyarakat dan penyelenggara memang sangat dibutuhkan agar pemilu lancar,” pungkasnya.

BacaKPU Tapteng Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu Soal Pemungutan Suara Ulang

BacaInnalillahi, Personel Polres Psp Gugur Saat PAM Pemilu di Hutaimbaru

Terkait PSU itu, sambung Nurhamidah, partisipasi maayarakat semakin meningkat. Terbukti, seperti di TPS 5, jumlah pemilih bertambah sekitar 20 persen.

“Saat pemilu, jumlah pemilih hanya 85. Sekarang meningkat menjadi 107. Biarpun hujan, masyarakat tetap di sini,” katanya.

BacaKecurangan Pemilu di Tapteng, Tangkap Aktor lntelektualnya, Gelar PSU Seluruh TPS

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Gerindra: Kami Tidak Akan Lindungi

Nurhamidah menerangkan, setelah PSU, surat suara langsung dibawa PPK untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, Nurhamidah berharap, seluruh penyelenggara pemilu dapat bahu membahu sehingga kesalahan sebelumnya tidak terulang kembali.

Share this: