Disuruh Pakai Masker, Warga yang Distop di Posko Kabupaten Toba Menantang Bupati

Share this:
Petugas medis sedang mengecek suhu tubuh penumpang di Posko Penanganan Covid-19 di Aeknatolu Jaya, Kabupaten Toba.

TOBA, BENTENGTAPANULI.com – Untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, Pemkab Toba bekerjasama dengan Polres Tobasa mendirikan posko cek poin di Jalinsum Desa Aeknatolu Jaya, Kecamatan Lumbanjulu.

Terlihat pada Sabtu (2/5/2020), semua mobil pribadi dan angkutan umum yang datang dari arah Medan diberhentikan sejenak di posko ini oleh petugas gabungan Polri dan TNI untuk pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA: Sihar Sitorus Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Isu Korona, Bijak Bermedsos

Kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan, sementara seluruh penumpang dan supir diwajibkan turun untuk mencuci tangan dengan sabun yang disediakan oleh petugas posko. Kemudian suhu tubuh para penumpang dicek oleh petugas kesehatan. Sebelum diperkenankan kembali masuk ke mobilnya, mereka ditanyai oleh petugas untuk dicatat, antara lain daerah asal, daerah tujuan dan identitas diri.

Polisi dan petugas kesehatan juga berkali-kali menegur penumpang yang tidak memakai masker. Bahkan, Bupati Toba Darwin Siagian, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sempat mengingatkan seorang wanita bermobil pribadi yang tidak mengenakan masker.

Bupati memerintahkan ajudannya untuk memberikan masker kepada wanita itu, tetapi dia tidak bersedia memakainya. Kemudian bupati mengatakan kepadanya bahwa pemakaian masker adalah arahan Pemerintah Pusat untuk dipatuhi seluruh masyarakat.

Tetapi wanita tersebut tetap bersikukuh dan menantang bupati. “Saya juga pemerintah,” ujarnya sembari memasuki mobilnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dr Juliwan Hutapea, pemeriksaan penumpang mobil di posko Aeknatolu Jaya sudah berjalan sejak Selasa (28/4/2020), dan untuk sementara hanya dilaksanakan mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB setiap harinya.

BACA: Bupati Toba Keluarkan Surat Edaran Penundaan Pesta Adat

“Namun tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi 24 jam sehari dengan mempertimbangkan perkembangan situasi,” ujarnya.

Tentang pengukuran suhu tubuh penumpang kendaraan, dr Juliwan menerangkan bahwa hal tersebut merupakan deteksi awal apakah seseorang dalam kondisi sehat atau sedang sakit. Hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius yang diperkenankan melanjutkan perjalanan, sedangkan penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius akan terlebih dulu dibawa oleh petugas ke Puskesmas Aeknatolu Jaya sekitar 120 meter dari lokasi posko tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

Share this: