Pengemudi dan Penumpang Betor Digeledah Polisi, Ditemukan Sabu

Share this:
Empat pelaku pemyalahgunaan narkoba saat diamankan di Polres Samosir.

SAMOSIR, BENTENGTAPANULI.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan 4 tersangka kepemilikan narkoba, Minggu (29/9/2019).

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan 2 dua bungkus plastik transparan diduga berisikan sabu dengan berat brutto 0,36 gram.

BACA: Ditemukan Ladang Ganja di Samosir, Pemilik Pasrah Dicabut Polisi

Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Natar Sibarani menuturkan mengatakan, keempat tersangka berinisial RP (22), DAW (33), ASA (17) dan S (30) yang diamankan dari Simpang Siriaon, Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diberitahukan masyarakat tersebut.

Saat itu, polisi melihat dan mencurigai 4 orang pria yang sedang berada di dalam becak motor (betor). Polisi kemudian menghentikan betor dan melakukan penggeledahan terhadap keempat pria tersebut.

Dan, saat penggeledahan, polisi melihat salah satu dari pria itu membuang 2 bungkus plastik putih transparan. Saat diperiksa, ternyata isinya adalah sabu.

BACA: Belum Sebulan Dilantik, Oknum Anggota DPRD Sidimpuan Kena Perkara ‘Narkoba’

Keempat pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Samosir untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Share this: