Satu Kontainer Logistik Pemilu 2019 Tiba di KPU Kota Gunungsitoli

Share this:
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea didampingi Kasat Intel Polres AKP Saksi Tarigan, Bawaslu, Pegawai KPU Kota Gunungsitoli dan kejaksaan, diabadikan sebelum logistik KPU dibongkar.

“Sampai saat ini belum diinformasikan kepada kita kapan akan dikirim, kemungkinan menunggu dari penyedia atau pencetakan surat suara tersebut,” ungkapnya.

Firman meyakinkan bahwa ke depan kertas suara tersebut dalam kondisi aman, sebab ditempatkan di kamar khusus di dalam gudang KPU Kota Gunungsitoli, digembok berlapis serta dijaga 24 jam oleh kepolisian.

“Surat suara ini kita tempatkan di kamar khusus, ada tiga buah gembok yang kuncinya dipegang oleh KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu dan Kepolisian serta dijaga 24 jam oleh personel Polres Nias,” kata Firman.

Selain kebutuhan kertas suara yang telah ditetapkan, KPU Kota Gunungsitoli juga menerima sebanyak 3000 lembar kertas suara untuk cadangan jika pada pemilihan calon anggota legislatif Kota Gunungsitoli terjadi Pemilu ulang.

“Memang itu disediakan khusus untuk pemilu ulang DPRD Kabupaten/Kota, dan kertas suara tersebut kita simpan tersendiri, baru bisa digunakan jika terjadi pemilihan ulang di beberapa TPS,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Gunungsitoli telah menerima logistik lainnya, yakni kotak suara, bilik suara dan alat lainnya kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kalau alat kelengkapan TPS kita sudah terima lengkap, tinggal kertas suara yang belum lengkap,” ujarnya.

Firman juga kembali memberitahukan bahwa warna kertas suara pada Pemilu 2019 ini, yakni untuk kertas suara Pilpres warna lipatannya abu-abu, DPRD RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna biru dan DPRD Kabupaten/Kota warna hijau.

“Kalau kertas suara Pilpres, ada foto calon Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan kertas suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak menggunakan foto, di kertas suara hanya nama caleg dan nomor urut,” jelasnya.

Share this: